Eastparc hotel Jogjakarta menerima sertifikasi hotel bintang lima Rabu (20/8/14). Sejak lembaga penentu klasifikasi hotel berbintang dilakukan oleh lembaga sertifikasi usaha (LSU) independen, Eastparc Hotel menjadi hotel pertama yang menerima sertifikasi berbintang dari LSU.
Direktur LSU Adi Karya wisata Zahir Ravana Zubir menerangkan untuk mendapatkan klasifikasi bintang lima, hotel harus memiliki skor minimal 935. Beberapa aspek yang dinilai untuk menjadi syarat hotel berbintang meliputi aspek bangunan, layanan dan pengelolaan. “Jika dilihat dari aspek pelayanan, tenaga kerja hotel harus memiliki sertifikasi,” kata Zahir usai penyerahan SK Sertifikasi Bintang Lima di hotel setempat.
Zahir menerangkan sertifikasi sendiri memiliki masa berlaku selama tiga tahun. Berdasarkan peraturan Pemerintah (PP) No 52/2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata. PP itu kemudian dijabarkan melalui Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.53/Hm.001/MPEK/2013 tentang Standar Usaha Hotel, terhitung mulai 3 Oktober 2013, sertifikasi bintang hotel dilakukan oleh LSU bidang pariwisata independen, bukan lagi phri.
Hanya saja, bagi hotel yang menggunakan sertifikasi dari PHRI dan masih berlaku tidak perlu mengajukan perpanjangan sertifkasi. Sertifikasi dilakukan bila masa berlakunya telah habis. Menurut Zahir sertifikasi hotel bersifat wajib bagi hotel. Sesuai dengan aturan daerah, hotel yang tidak memiliki sertifikasi bisa dikenai ancaman pembekuan operasional. “Memang pengawasan dan pembinaannya ada di pemerintah daerah,” terangnya.
Seperti diketahui ada sejumlah undang-undang yang mengatur tentang sertifikasi hotel berbintang. Salah satunya adalah UU No 10 Tahun 2009 tentang Pariwisata. “Dalam Pasal 1 UU tersebut disebutkan bahwa sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha dan pekerja pariwisata untuk mendukung peningkatan mutu produk pariwisata, pelayanan, dan pengelolaan kepariwisataan,” paparnya.
Sementara itu, Director of Retail Eastparc Hotel Ni Komang Darmiati menjelaskan dengan standar sertifikasi yang sudah terpenuhi, hotel akan terus meningkatkan kualitas pelayanan. Selain kenyamanan 190 kamar tersedia, sejumlah fasilitas penunjang lain seperti restoran akan terus ditingkatkan. (bhn/ila/ty/radarjogja)






